Artikel Langkah Langkah Perencanaan Program Paud

Pendidikan anak usia dini (PAUD) merupakan fondasi bagi perkembangan kualitas sumber daya manusia selanjutnya. Karena itu peningkatan penyelenggaraan PAUD sangat memegang peranan yang penting untuk kemajuan pendidikan di masa mendatang. Download technosat t 888 plus software software. Arti penting mendidik anak sejak usia dini dilandasai dengan kesadaran bahwa masa kanak-kanak adalah masa keemasan (the Golden Age), karena dalam rentang usia dari 0 sampai 5 tahun, perkembangan fisik, motorik dan berbahasa atau linguistik seorang anak akan tumbuh dengan pesat. Selain itu anak pada usia 2 sampai 6 tahun dipenuhi dengan senang bermain. Konsep bermain sambil belajar serta belajar sambil bermain pada PAUD merupakan pondasi yang mengarahkan anak pada pengembangan kemampuan yang lebih beragam, sehingga di kemudian hari anak bisa berdiri kokoh dan menjadi sosok manusia yang berkualitas. Pada saat ini permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam penyelenggaraan PAUD adalah belum semua orang tua dan masyarakat menyadari pentingnya PAUD, belum semua lembaga layanan pengembangan anak usia dini yang telah ada di masyarakat dimanfaatkan untuk layanan PAUD. Begitu juga dalam permasalahan lembaga pengelola PAUD, masih terjadi kekurangoptimalan dalam pengelolaannya, dan juga masih terbatas pula partisipasi dan peran serta masyarakat dalam pengembangan PAUD dan masih terbatasnya fasilitas/sarana/prasarana untuk mendukung program PAUD.

Pelaksanaannya terintegrasi dalam satu kesatuan program utuh. Dilakukan beberapa langkah-langkah macam cara untuk. Pendidikan Anak Usia Dini. Membuat dan memiliki Program Semester TK A/ PAUD 4-5 Thn ini. Langkah Penyusunan Program Semester PAUD. Silahkan baca artikel Cara.

Program

Oleh karenanya penelitian ini dititikberatkan pada kabupaten Gorontalo, sampai seberapa jauh Pemerintah Daerah memberikan layanan PAUD yang bermanfaat bagi orangtua anak usia dini dan masyarakat meliputi: (1) bagaimanakah perkembangan PAUD; (2) bagaimanakah pengelolaan dan pembinaan penyelenggaraan PAUD; (3) bagaimanakah peran Pemda dalam regulasi dan pendanaan dalam penyelenggaraan PAUD; (4) Masalah apa saja yang dihadapi dalam penyelenggaraan PAUD; dan (5) upaya apa saja yang dilakukan dalam menghadapi pemyelenggaraan PAUD. PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal. Mengapa pendidikan anak usia dini itu penting? Karena masa usia dini merupakan periode emas (golden age) bagi perkembangan anak untuk memperoleh proses pendidikan. Pendidikan anak usia dini tidak sekedar berfungsi untuk memberikan pengalaman belajar kepada anak, tetapi yang lebih penting berfungsi untuk mengoptimalkan perkembangan otak.

Pendidikan anak usia dini sepatutnya juga mencakup seluruh proses stimulasi psikososial dan tidak terbatas pada proses pembelajaran yang terjadi dalam lembaga pendidikan. Artinya, pendidikan anak usia dini dapat berlangsung dimana saja dan kapan saja seperti halnya interaksi manusia yang terjadi di dalam keluarga, teman sebaya, dan dari hubungan kemasyarakatan yang sesuai dengan kondisi dan perkembangan anak usia dini. Program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam penyelenggaraan PAUD sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam konteks ini, kontribusi mencakup mulai dari regulasi, pembinaan hingga pembiayaan PAUD. Dalam hal pembiayaan dapat diartikan sebagai sumbangan yang diberikan oleh Pendapatan Asli Daerah terhadap besarnya belanja pembangunan pendidikan, khususnya dalam penyelenggaraan PAUD di daerah (http://dspace.widyatama.ac.id/bitstream/handle/10364/603/bab2.pdf?sequence=5). Sejak tahun 1999, pemerintah Pusat telah melimpahkan kewenangannya kepada pemerintah daerah (Pemda) melalui otonomi, termasuk otonomi pendidikan.

Pemda diminta untuk ikut berperanserta dalam memenuhi kebutuhan pendidikan di daerahnya, termasuk pemenuhan kebutuhan pendidikan anak usia dini (PAUD). Peranserta dan tanggung jawab Pemda dalam PAUD berupa regulasi, pembinaan, pendanaan dan sebagainya yang dapat mempertahankan keberadaan dan membantu penyelenggara lembaga PAUD tersebut sesuai dengan standar PAUD yang telah ditetapkan oleh pemerintah Pusat. Program PPAUD adalah program layanan pendidikan sekaligus pengembangan kepada anak usia dini secara holistik dan terintegrasi. Holistik artinya bukan hanya stimulasi/ rangsangan terhadap aspek pendidikan yang diberikan kepada anak usia dini, tetapi juga terhadap aspek gizi dan kesehatannya agar anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal. Terintegrasi artinya bahwa layanan pendidikan dilaksanakan secara terpadu dengan berbagai layanan anak usia dini yang telah ada di masyarakat (seperti Posyandu, Bina Keluarga Balita, dan berbagai layanan anak usia dini lainnya). Program PPAUD berlangsung dari tahun 2007 hingga 2013.